Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kapolsek Margorejo AKP Eko Pujiyono kepada MuriaNewsCom mengatakan, piket SPKT III mendapatkan laporan dari warga melalui telepon terkait adanya judi sabung ayam di Dukuh Gemiring. Piket Resintel dan SPKT III kemudian menindaklanjuti dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
"Saat anggota kami tiba di lokasi, mereka kabur dan melarikan diri. Tidak ada satu penjudi yang ditangkap karena kabur duluan. Namun, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang dijadikan untuk judi," kata AKP Eko, Senin (23/1/2017).
Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya lima ekor ayam bangkok aduan, kain untuk kombongan, satu jam dinding warna putih, dan lima unit sepeda motor. Kelima sepeda motor yang diamankan petugas, antara lain Vario pink bernopol R 444 JA, Megapro hitam bernopol K 5113 US, Vario hitam K 2320 JS, Beat merah K 6645 UG, dan Mio K 3105 JH.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



