Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Sepeda Motor di Desa Randukuning Pati
Lismanto
Selasa, 31 Januari 2017 13:00:36
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Satu pencuri bernama Aris Cahyo Utomo (24) berhasil dibekuk di kawasan Indomaret Margorejo pada Senin (30/1/2017). Sedangkan Khoirul Anam (29) dibekuk di kawasan depan Swalayan Luwes pada Selasa (31/1/2017) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Aris merupakan warga Desa Semirejo, Gembong dan Khoirul adalah warga Desa Sumberejo, Tlogowungu. Penangkapan kedua pelaku, menyusul laporan Liana Trisnawati (19), mahasiswi asal Desa Tawangrejo, Winong yang kehilangan sepeda motornya.
"Modus operandi yang dilakukan pelaku, mencuri sepeda motor menggunakan kunci letter T. Keduanya sudah berhasil ditangkap dan diamankan untuk dilakukan interogasi. Kami akan mengembangkan kasus itu untuk mencari barang bukti hasil tindak kejahatan, termasuk kemungkinan ada komplotan lainnya," ujar Kapolres Pati AKBP Ari Wibowo.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



