Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Hal itu dijelaskan Ketua KPU Pati Much Nasich, usai menggelar bimbingan teknis di salah satu hotel di Pati, Rabu (8/1/2017). "Untuk mengetahui perolehan suara paslon maupun kotak kosong pada Pilkada Pati, masyarakat tinggal mengakses situs resmi KPU RI," ujar Nasich.

Adapun pengelolaan situs online yang mengumumkan perolehan suara diserahkan KPU RI. Sementara itu, KPU hanya mengikuti instruksi dari pusat sesuai dengan tahapan pilkada. Kendati demikian, KPU Pati akan melaksanakan tahapan pilkada sesuai dengan regulasi.

Untuk mendukung aplikasi Situng, dia sudah menyiapkan fasilitas penunjang berupa tiga alat scan yang akan digunakan untuk melakukan scan hasil penghitungan suara. "Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)  akan diberi tugas melakukan input data dan melakukan scan hasil pemungutan suara," kata Nasich.
Sesuai dengan tahapan, penghitungan suara dari TPS akan dilanjutkan ke PPK. Setelah itu, dari PPK akan diteruskan ke KPU Pati. Namun, dengan Situng, masyarakat sudah bisa melihat hasil perolehan suara sebelum penghitungan secara offline di tingkat KPU Pati dilakukan."Tujuannya untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi hasil perhitungan suara secara cepat. Karena itu, kami membekali PPK yang akan menangani Situng dengan bimbingan teknis supaya nantinya bisa berjalan lancar sesuai dengan amanah KPU RI," tandas Nasich.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler