Perolehan Suara pada Pilkada Pati Dapat Dilihat Secara Online Melalui Aplikasi Situng
Lismanto
Rabu, 8 Februari 2017 22:08:56
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Hal itu dijelaskan Ketua KPU Pati Much Nasich, usai menggelar bimbingan teknis di salah satu hotel di Pati, Rabu (8/1/2017). "Untuk mengetahui perolehan suara paslon maupun kotak kosong pada Pilkada Pati, masyarakat tinggal mengakses situs resmi KPU RI," ujar Nasich.
Adapun pengelolaan situs online yang mengumumkan perolehan suara diserahkan KPU RI. Sementara itu, KPU hanya mengikuti instruksi dari pusat sesuai dengan tahapan pilkada. Kendati demikian, KPU Pati akan melaksanakan tahapan pilkada sesuai dengan regulasi.
Untuk mendukung aplikasi Situng, dia sudah menyiapkan fasilitas penunjang berupa tiga alat scan yang akan digunakan untuk melakukan scan hasil penghitungan suara. "Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan diberi tugas melakukan input data dan melakukan scan hasil pemungutan suara," kata Nasich.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



