Bakorwil Pati Dibubarkan, Pegawai Kontrak Kehilangan Pekerjaan
Lismanto
Senin, 20 Februari 2017 14:16:06
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Anang sudah delapan tahun bekerja tenaga kontrak sebagai pengemudi truk tangki bantuan air bersih Bakorwil Pati,Suyanto sebagai pengemudi dan kru pemadam kebakaran, sedangkan Sumantri bekerja sebagai kru pemadam kebakaran.
"Kami sudah delapan tahun bekerja sebagai tenaga kontrak. Memang secara aturan, kami tidak berhak menuntut karena kontak hanya per tahun. Namun, setidaknya ada kejelasan dari atasan. Kami delapan tahun bekerja tanpa libur, meski Hari Raya tetap kerja dalam waktu delapan jam per hari, tapi tetap standby selama 24 jam, tetap berangkat bila ada kejadian," ungkap Anang, Senin (20/2/2017).
Meski dikontrak sebagai tenaga pengemudi, Anang juga sering bertugas menyemprot air bila ada kebakaran. Hal itu disebabkan tidak ada kru lain, selain mereka bertiga. Pada akhir Desember 2016 lalu, Kepala Bakorwil 1 Pati Suko Mardiono memberi tahu bila Bakorwil dibubarkan.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



