Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Pelaku berinisial SR (38), warga Desa Pekuwon RT 8 RW 2, Juwana ditangkap tangan oleh polisi, setelah kedapatan bermain judi togel Hongkong. Tak hanya SR, polisi juga membekuk D, seorang bandar judi togel Hongkong di desa tersebut.

Kabag Ops Polres Pati Kompol Sundoyo mengatakan, keduanya dibekuk setelah ada informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas judi di Desa Pekuwon. Setelah diselidiki anggota intelijen, ternyata benar ada aktivitas judi seperti yang dilaporkan masyarakat.

"Dari hasil penyelidikan, ditindaklanjuti dengan penangkapan kepada pelaku berinisial SR. Hasil penjualan judi togel Hongkong tersebut disetorkan kepada seorang berinisial D, nama panggilan yang merupakan warga Pekuwon," ungkap Kompol Sundoyo.
Dari hasil penangkapan kepada pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti. Salah satunya, uang tunai sebesar Rp 484 ribu dari hasil penjualan togel Hongkong, satu buah HP Nokia warna hitam berisi SMS angka judi togel Hongkong, delapan lembar kertas kecil bertuliskan angka togel Hongkong dari penombok, dan satu lembar kertas warna kuning berisi angka keluar togel Hongkong.Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana) dengan ancaman pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau denda setinggi-tingginya Rp 25 juta. Upaya pemberantasan judi diharapkan bisa mengurangi aktivitas perjudian di Kabupaten Pati.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler