Penjudi dan Bandar Togel Hongkong di Pekuwon Pati Dibekuk Polisi
Lismanto
Kamis, 9 Maret 2017 15:35:16
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Pelaku berinisial SR (38), warga Desa Pekuwon RT 8 RW 2, Juwana ditangkap tangan oleh polisi, setelah kedapatan bermain judi togel Hongkong. Tak hanya SR, polisi juga membekuk D, seorang bandar judi togel Hongkong di desa tersebut.
Kabag Ops Polres Pati Kompol Sundoyo mengatakan, keduanya dibekuk setelah ada informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas judi di Desa Pekuwon. Setelah diselidiki anggota intelijen, ternyata benar ada aktivitas judi seperti yang dilaporkan masyarakat.
"Dari hasil penyelidikan, ditindaklanjuti dengan penangkapan kepada pelaku berinisial SR. Hasil penjualan judi togel Hongkong tersebut disetorkan kepada seorang berinisial D, nama panggilan yang merupakan warga Pekuwon," ungkap Kompol Sundoyo.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



