Senin, 16 Juni 2025


Hal itu diungkap Kepala Bidang Kawasan Pemukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Pati, Febes Mulyono. Kondisi rumah tidak layak huni tersebar di 21 kecamatan di Pati.

Jumlah rumah tak layak huni terbesar di Kecamatan Jaken yang mencapai 4.317 unit, disusul Kayen sebanyak 3.482 unit, Sukolilo 2.327 unit, Tambakromo 2.145 unit, dan Winong 2.016 unit. Selanjutnya, secara berturut-turut adalah Juwana 1.988 unit, Margoyoso 1.881 unit, Jakenan 1.832 unit, Trangkil 1.671 unit, Dukuhseti 1.557 unit, Tlogowungu 1.355 unit, Gabus 1.299 unit, Batangan 1.147 unit, Wedarijaksa 1.119 unit, Pucakwangi 1.092 unit, Tayu 1.033 unit, Pati 802 unit, Cluwak 689 unit, Gunungwungkal 644 unit, Margorejo 456 unit, dan Gembong 426 unit.

Data tersebut akan dijadikan sebagai acuan Pemkab Pati untuk mendata program bedah rumah dari Kementerian Sosial RI. Dalam pelaksanaannya, program tersebut dilakukan dengan kerja sama pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan desa.
"Pemerintah saat ini sedang berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan kenyamanan hidup masyarakat. Rumah yang tidak layak akan berpengaruh pada sumber daya manusia (SDM) dan produktivitas kerja. Karena itu, program bedah rumah sangat perlu dicanangkan," kata Febes.Saat ini, ada empat desa di tiga kecamatan yang diajukan Pemkab Pati ke Kemensos untuk mendapatkan program bedah rumah. Melalui tahap verifikasi, keempat desa tersebut dianggap darurat untuk diberikan bantuan, yakni Desa Pelemgede dan Wateshaji, Pucakwangi, Desa Srikaton Kayen dan Mojoluhur Jakenan. Masing-masing rumah akan diberikan bantuan bedah rumah, mulai dari Rp 7,5 juta hingga Rp 15 juta sesuai dengan tingkat kelayakan hunian.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar

Terpopuler