Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Societeit biasa dijadikan tempat para elite kolonialisme Belanda untuk berkumpul. Karenanya, tempat tersebut tidak boleh dikunjungi orang pribumi dengan kalimat larangan "Verboden voor Honden en Inlander."

Artinya, anjing dan pribumi dilarang masuk. Kalimat itu disebut Susilo sebagai sebuah rambu-rambu larangan bagi pribumi untuk masuk di tempat-tempat tertentu seperti societeit.

"Kondisi itu membuat nasionalisme seorang pemuda bernama Soekarno bangkit. Dengan semangat yang menggelora, Bung Karno mencoba menggerakkan rakyat untuk bangkit dan melawan," kata Susilo, Senin (27/3/2017).
Pada masa perang kemerdekaan, berkisar 1947-1948, Societeit Soekarame diubah namanya menjadi Gedung Juang 45. Tempat yang semula dijadikan para elite kolonialisme berkumpul, menjadi semacam camp untuk menyusun stategi perjuangan kemerdekaan Indonesia.Tempat itulah yang menjadi saksi biksu perjuangan para pejuang di Pati yang ingin merebut kembali kemerdekaan dari kolonialisme Belanda. "Data itu kami peroleh dari Koninklijk Instituut voor Taal, Land en Volkenkunde (KITLV), sebuah perpustakaan di Leiden, Belanda," tandasnya.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler