Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kedua tersangka, S (53) dan M (45) digelandang di Mapolsek Wedarijaksa bersama sejumlah barang bukti. "Kami sudah sering razia, tapi masih ada yang melakukan judi. Kami dapat informasi dari masyarakat, dan langsung menyelidiki dan menggrebek," ungkap Kapolsek Wedarijaksa AKP Rochana Sulistyaningrum, Selasa (4/4/2017).

Aktivitas judi sendiri dilakukan di dekat Makam Kembar, Karanglegi. Saat itu, anggota polisi mendapatkan informasi dari masyarakat. Anggota Unit Reskrim Polsek Wedarijaksa langsung melakukan penyelidikan.

Setelah dinyatakan benar, polisi langsung melakukan penggrebekan. "Dari hasil penyelidikan, kami melihat pelaku melayani sejumlah warga yang membeli nomor togel," tuturnya.
Adapun modus operandi yang dilakukan, para pelaku menerima pembelian togel jenis Hongkong. Nomor yang tembus akan mendapatkan uang berlipat sesuai dengan jumlah saat membeli togel.Sejumlah barang bukti yang diamankan, di antaranya buku tulis berisi catatan nomor togel, uang sebesar Rp 415 ribu, satu buah bolpoin dan satu unit handphone. Pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News