Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


"Segera setelah saya menerima salinan amar putusan dari MK ini, kami akan menggelar pleno. Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), KPU Pati harus menetapkan pasangan calon paling lambat tiga hari setelah putusan dismisal di MK," ujar Supriyanto.

Karena itu, penetapan paslon terpilih dijadwalkan akan dilakukan pada Jumat (7/4/2017) mendatang. Sejumlah pihak yang akan diundang, antara lain paslon terpilih, partai politik (parpol) pengusung, dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pati.

"Kami segera plenokan, kapan harinya, akan dilakukan penetapan. Mengacu pada peraturan, kami harus menetapkan paslon paling lambat tiga hari setelah putusan dismisal MK. Kami berharap, penetapan paslon bisa berjalan lancar," tuturnya.

Secara terpisah, Haryanto mengatakan, kepemimpinannya akan melanjutkan visi sebelumnya, Noto Projo Mbangun Deso. Konsep itu diakui masih sangat relevan karena selaras dengan kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk memajukan desa."Kami ingin melanjutkan visi menata pemerintahan dan membangun desa. Tentu, visi ini masih sangat relevan dan sesuai dengan program yang dicanangkan Pak Presiden," ucap Haryanto.Sementara itu, Saiful Arifin akan mendukung dan membantu Haryanto dalam memimpin Pati, lima tahun ke depan. Tak hanya mengembangkan potensi mina dan tani, pihaknya juga akan memperhatikan industri ramah lingkungan, serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).Editor : Kholistiono

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler