Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Sejumlah pihak yang hadir, antara lain tokoh politik yang tergabung dalam tim pemenangan dan panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pati. Sementara pasukan keamanan dari polisi dan TNI berjaga-jaga lengkap dengan kendaraan taktis.

Belasan sepeda motor buru sergap disiagakan di depan Kantor KPU Pati, sedangkan kendaraan taktis seperti water canon disiagakan di sebelah timur kantor. Satu tenda khusus dibangun untuk pasukan keamanan.

"Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, penetapan paslon dilakukan maksimal tiga hari setelah ada amar putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK), karena kemarin sempat ada gugatan. Hari ini, terhitung sudah tiga hari sejak amar putusan dari MK keluar pada Rabu kemarin," ujar Ketua KPU Pati Much Nasich.
Paslon terpilih sendiri berangkat ke Kantor KPU Pati dari Haryanto-Arifin Center di Jalan Diponegoro. Tak seperti pendaftaran paslon yang diarak para pendukung, kedatangan paslon ke KPU Pati cenderung tenang, tidak disertai massa pendukung."Kami ucapkan terima kasih kepada warga Pati atas kepercayaannya untuk kembali memimpin Pati lima tahun ke depan. Dengan slogan yang sama, noto projo mbangun deso, kami berharap bisa meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Pati," ucap Haryanto.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News