DPRD Pati Minta Mendagri Tak Melantik Paslon Terpilih Secara Serentak
Lismanto
Senin, 10 April 2017 21:10:32
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Wakil Ketua III DPRD Pati Joni Kurnianto mengatakan, masa jabatan Bupati Pati Haryanto periode 2012-2017 berakhir pada 7 Agustus. Sementara sejumlah bupati di daerah lain ada yang masa jabatannya berakhir lebih dari 7 Agustus 2017.
"Kalau pelantikan dilakukan secara serentak, imbasnya akan ada pelaksana tugas (Plt) atau penanggungjawab (Pj). Hal itu akan membuat pemerintahan menjadi tidak efektif," ujar Joni kepada MuriaNewsCom, Senin (10/4/2017).
Karena itu, Joni mengusulkan kepada Mendagri melalui Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk melantik paslon terpilih sesuai akhir masa jabatan. Pelantikan serentak dianggap tidak efektif, karena akan memunculkan pejabat sementara yang dinilai belum tentu mahir memimpin daerah.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



