Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
"Masih banyak tanah desa yang belum bersertifikat dan kegunaannya tidak jelas. Kami meminta kepada kepala desa untuk segera mengurus sertifikat tanah desa, termasuk pengelolaannya dilakukan secara jelas," ujar Haryanto.
Pengelolaan tanah desa yang jelas ditekankan untuk melakukan pendataan ulang agar lebih transparan dan bisa dipertanggungjawabkan. Pasalnya, pendataan aset banda desa di Kabupaten Pati saat ini diakui masih setengah-setengah.
Padahal, kata dia, eksistensi otonomi desa menjadi momentum yang tepat bagi pemerintah desa untuk melakukan penataan desa dengan baik. "Tanah desa yang belum disertifikatkan, kami berharap agar segera diurus, disertifikatkan atas nama pemerintah desa," tegas Haryanto.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



