Rabu, 19 November 2025


Satu dari empat pemuda tersebut dibekuk polisi, Sabtu (6/5/2017). Polisi menetapkan empat pemuda sebagai tersangka, setelah melakukan penyelidikan terhadap laporan pemerkosaan pada Minggu (9/4/2017) lalu.

Kabag Ops Polres Pati Kompol Sundoyo saat dikonfirmasi MuriaNewsCom mengungkapkan, kejadian berlangsung pada Minggu (9/4/2017) lalu. Saat itu, korban yang berinisial LN, seorang gadis asal Kayen diajak keluar rumah untuk menenggak minuman keras.

"Korban menolak untuk meminum miras. Korban juga menolak saat diajak melakukan hubungan suami-istri di tepi sungai tersebut. Hal itu yang membuat korban diperkosa empat pemuda," ungkap Kompol Sundoyo.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan, setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan saksi. Satu pelaku kemudian berhasil diamankan Tim Resmob Polres Pati.Keempat pelaku adalah DP (18), B (17), J (19) dan pemuda berusia 20 tahun yang kerap dipanggil P. Keempatnya merupakan warga Baturejo, Kecamatan Sukolilo."Satu orang berinisial DP berhasil kami bekuk. Tiga orang pemuda lainnya yang diduga ikut bersama-sama melakukan pemerkosaan masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," tandas Kompol Sundoyo.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar

Terpopuler