Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Tak hanya itu, sedikitnya 376 liter miras oplosan dalam kemasan air mineral juga dimusnahkan. Pemusnahan disaksikan Bupati Pati Haryanto, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin, perwakilan TNI AD, serta tokoh ormas Islam NU dan Muhammadiyah.

"Pemusnahan miras menjadi agenda kegitan terpadu yang ditingkatkan untuk menciptakan situasi kondusif menjelang bulan suci Ramadan. Miras yang dimusnahkan merupakan hasil razia dari berbagai daerah di Kabupaten Pati," ujar Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan.

Sebagai bagian dari penyakit masyarakat (pekat), penggunaan miras mengalami peningkatan dalam beberapa waktu terakhir. Keberadaan miras meresahkan masyarakat, karena menjadi penyebab berbagai tindak kejahatan.

Tantangan yang dihadapi Polri saat ini diakui lebih berat dan kompleks. Demikian halnya tantangan di bidang penegakan hukum masih terbatas di tengah banyaknya kasus yang mengancam keamanan, keselamatan dan ketertiban masyarakat.
"Kami akan terus berupaya maksimal untuk menjaga keamanan masyarakat. Selain miras, kami juga mengamankan 98 orang preman yang meresahkan warga, 10 kasus perjudian, dan 184 kasus prostitusi," imbuhnya.Dia berharap, keberhasilan dalam memberantas pekat menjelang Ramadan dapat membuat masyarakat Pati terbebas dari pekat, sehingga tidak perlu lagi ada aksi sweeping dari ormas tertentu. Bila masih ditemukan adanya pekat, ormas diminta untuk segera berkoordinasi dengan polisi dan tidak bertindak sendiri.Sebab, ormas tidak punya wewenang untuk melakukan sweeping pekat. "Kalau masih ada miras, prostitusi, premanisme dan judi di Pati, laporkan segera kepada Polsek setempat supaya bisa segera ditindaklanjuti. Jangan melakukan aksi sweeping," pungkasnya.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler