Kapolsek Margoyoso Dapat Mandat dari Kiai untuk Berantas Miras dan Judi
Lismanto
Selasa, 13 Juni 2017 09:00:35
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Dia mengatakan, pemberantasan terhadap pekat sebetulnya sudah menjadi tugas dan kewenangan polisi. Hanya saja, mandat dari para kiai sepuh benar-benar ditekankan saat dia menjalin silaturahmi.
"Kami sudah komunikasi dengan para kiai sepuh. Beliau-beliau memberikan mandat supaya es moni atau miras, termasuk perjudian bisa diberantas. Sebab, kedua pekat itu sangat membahayakan. Selain dilarang agama, miras dan judi dilarang hukum," ucap AKP Sugino.
Terkait miras, AKP Sugino sudah sering melakukan razia ke berbagai tempat. Mereka yang terjaring razia dan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) dengan membayar denda setelah mengikuti sidang di pengadilan, diakui tidak jera.
Menurutnya, peredaran miras di Margoyoso cukup sulit diberantas karena dua faktor. Pertama, keuntungan penjualan miras sangat besar sehingga penjual tidak jera meski sudah terjaring razia dan mengikuti sidang di pengadilan.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



