Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Razia dilakukan untuk menegakkan Perda Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Dalam Pasal 29 ayat 3 huruf b disebutkan, tempat hiburan karaoke dilarang beroperasi selama Ramadan.
"Razia tempat hiburan ini merupakan tindak lanjut dari rapat yang digelar Muspika Margorejo untuk melakukan penertiban karaoke yang buka selama Ramadan. Kami lakukan pengecekan di kafe, karaoke dan lokalisasi," ujar Kapolsek Margorejo AKP Eko Pujiono.
Dari hasil pengecekan, semua tempat hiburan di Margorejo sudah tutup. Ada sekitar 13 tempat hiburan yang menjadi sasaran razia, yakni Cafe Natalia, MDK, Mutiara, Koplak, Ratu, New NR, Green dan Cafe Marimar.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



