Pemuda Prawoto Pati Tewas Dikeroyok, 4 Orang Ditetapkan Tersangka
Lismanto
Selasa, 27 Juni 2017 17:14:49
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus yang terjadi pada Hari Lebaran tersebut. Dari empat tersangka, seorang pemuda berinisial A (19), warga Desa Wegil berperan sebagai pemukul korban hingga menyebabkan kematian.
Kasat Reskrim Polres Pati AKP Galih Wisnu Pradipta mengatakan, kedua desa tersebut memang menyimpan dendam membara hingga menjadi sebuah tradisi bermusuhan. Kendati pada malam takbir dan Lebaran kedua desa tersebut masih aman, ternyata mereka terlibat aksi saling serang satu hari pascaLebaran.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



