Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Dalam video tersebut, pengambil video menyebut bila kebakaran kapal akibat dari Peraturan Menteri (Permen) Susi yang melarang kapal (cantrang) melaut. "Banyak kapal yang terbakar, apakah Bu Susi mikir keadaan nelayan sekarang ini," katanya dalam video tersebut.

"Bayangkan kerugian nelayan kami. Kebijakan Bu Susi melarang kapal tidak bisa melaut semua. Apakah Bu Susi mikir. Ya Allah Bu Susi, bukalah mata hati Bu Susi sekarang. Inilah bukti kapal pada dibakar, kebakaran," lanjutnya.

Video tersebut mendapatkan tanggapan dari Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo yang membidangi pertanian, perkebunan, kehutanan, kelautan, perikanan dan pangan. Dia tidak membenarkan bila ada pihak yang memanfaatkan momen kebakaran kapal untuk menyalahkan kebijakan menteri.

"Saya luruskan, ada video tersebar memanfaatkan momen untuk melakukan pembenaran akibat regulasi dari pemerintah tentang larangan menggunakan alat tangkap tertentu. Saya rasa tidak benar," kata Firman, Senin (17/7/2017).

Lebih lanjut, Firman mengatakan, persoalan kebakaran kapal akibat kondisi tambat kapal yang sudah tidak memungkinkan lagi. Menurutnya, kondisi tambat kapal sudah terlampau padat, tidak memiliki standar dari ketentuan undang-undang dan tidak ada disiplin dari para pemilik kapal.

Karena itu, Firman menyarankan kepada pemerintah untuk melakukan kajian strategis yang bisa mengatasi persoalan nelayan di Juwana. Dia merasa, pemerintah pusat, provinsi dan daerah sudah waktunya untuk duduk bersama melakukan evaluasi.
Karena itu, Firman menyarankan kepada pemerintah untuk melakukan kajian strategis yang bisa mengatasi persoalan nelayan di Juwana. Dia merasa, pemerintah pusat, provinsi dan daerah sudah waktunya untuk duduk bersama melakukan evaluasi.Baca juga : VIDEO : Kapal di Juwana Terbakar, Nelayan Pati Salahkan Menteri Susi"Kapal-kapal yang tambat di Juwana bukan miliknya orang Juwana saja. Ada yang milik orang Pemalang, Tegal, Rembang, Tuban dan sebagainya. Kondisi itu harus ada pengaturan yang tegas. Pemkab dan Pemrov harus konsen mengatasi masalah ini," tambahnya.Diberitakan sebelumnya, sedikitnya 12 kapal motor yang ditambat di kawasan Pulau Seprapat, Juwana mengalami kebakaran, Sabtu (15/7/2017). Api padam pada Minggu (16/7/2017), karena tidak ada akses jalan untuk mobil pemadam kebakaran.Tiga korban luka bakar dilarikan ke rumah sakit dalam tragedi tersebut. Adapun Kerugian material diperkirakan mencapai Rp 39 miliar.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler