Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Penutupan tempat esek-esek tersebut melibatkan pihak kepolisian, TNI, Satpol PP, pemerintah desa dan penduduk setempat. "Penutupan dilakukan setelah melalui mekanisme rapat, karena adanya desakan dari warga," ujar Kabag Ops Polres Pati Kompol Sundoyo.

Selain itu, penutupan lokalisasi di Desa Batursari dilaksanakan untuk menegakkan Perda Kabupaten Pati. Pemda sudah melayangkan surat peringatan sebanyak tiga kali kepada pengelola lokalisasi.

Surat peringatan pertama dilayangkan pada 13 Juni 2017, kedua pada 5 Juli 2017, dan terakhir pada 19 Juli 2017. Lantaran membandel, kawasan tersebut akhirnya ditutup paksa.

Ratusan warga sempat menggelar aksi membentangkan spanduk saat penutupan berlangsung. "Tempat Prostitusi Mawar Indah Desa Batursari ditutup dan dilarang untuk beroperasi kembali, mengganggu ketertiban masyarakat," begitu bunyi spanduk yang dibentangkan warga."Sekitar 500 orang berjalan ke lokalisasi, membentangkan spanduk dan menempeli rumah-rumah mesum dengan stiker larangan beroperasi kembali. Penutupan berlangsung aman, tidak ada konflik," kata Kompol Sundoyo.Penutupan lokalisasi diharapkan dapat meredam amukan masyarakat, sehingga situasi bisa terjaga dengan baik. Pasalnya, penduduk sekitar selama ini merasa resah dengan adanya lokalisasi di desanya.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler