Menghipnotis Karyawan Toko HP di Pati, 4 Warga Iran Dibekuk di Polisi
Lismanto
Senin, 14 Agustus 2017 13:16:05
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Mereka adalah Bizan (52), Farhad (26), Farzad (31) dan Zhaleh (49). Keempatnya dibekuk petugas saat berada di Hotel Fave Rembang.
Satu dari empat komplotan penipu tersebut merupakan perempuan. Mereka menggasak sejumlah barang berharga seperti handphone, setelah berhasil menghipnotis karyawan yang menjaga toko.
"Modus operandi yang dilakukan dengan cara membuat karyawan toko tidak sadarkan diri. Metode yang dilakukan hipnotis. Setelah karyawan tidak sadarkan diri, barang-barang dibawa kabur," ungkap Kabag Ops Polres Pati Kompol Sundoyo, Senin (14/8/2017).
Korban pertama adalah Adi Sulistya, pemilik konter HP Pusat Phone di Desa Pajeksan, Juwana dengan kerugian ditaksir sekitar Rp 5 juta. Sementara korban kedua, Kasmijah pemilik konter di kawasan Pasar Porda Juwana yang mengalami kerugian hingga Rp 16 juta.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



