Gara-gara Dangdut, Warga Ngurenrejo Pati Dikeroyok Hingga Babak Belur
Lismanto
Rabu, 13 September 2017 15:47:08
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Ketiga pelaku berinisial HR (28), DPS (22) dan AE. HR dan DPS sudah ditangkap polisi dan ditetapkan tersangka, sedangkan AR masih buron.
Kapolsek Wedarijaksa AKP Rochana Sulistyaningrum menjelaskan, kasus dugaan penganiayaan itu terjadi saat korban tidak memperbolehkan pelaku masuk ke pagar pertunjukan dangdut. Pelaku hendak menanyakan hal itu kepada korban.
"Pelaku mendatangi rumah korban untuk menanyakan alasan tidak boleh masuk ke pagar pertunjukan dangdut. Tapi korban tidak berada di rumah. Saat berpapasan di jalan, korban dicegat dan ditanya masalah tersebut. Sempat terjadi percekcokan sebelum korban dianiaya," ungkap AKP Rochana, Rabu (13/9/2017).
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



