Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Padahal harga eceran tertinggi (HET) gas elpiji 3 kg yang ditetapkan pemerintah sekitar Rp 15.500. Sontak, masyarakat kecil yang membutuhkan gas elpiji melon untuk kebutuhan sehari-hari menjerit.

Tak hanya itu, stok gas elpiji melon sangat langka. Akibatnya, masyarakat kesulitan mendapatkan gas bersubsidi tersebut. Pada saat yang sama, masyarakat mau tidak mau harus menebus dengan harga yang tinggi.

Menanggapi hal itu, Bupati Pati Haryanto mengaku sudah mendapatkan banyak keluhan dari masyarakat. Karena itu, pihaknya sudah memerintahkan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Pati untuk memanggil agen nakal.

"Kami minta Disdagperin untuk mencari penyebab kelangkaan gas elpiji yang mengakibatkan harganya melambung tinggi. Kami juga sudah meminta agar agen-agen gas Elpiji dipanggil. Sebab, disinyalir ada satu-dua agen, pangkalan atau pengecer yang nakal," kata Haryanto, Kamis (14/9/2017).
Namun, dia tidak menampik bila kelangkaan gas elpiji 3 kg juga disebabkan banyaknya masyarakat yang membeli gas tersebut. Semestinya, kata dia, gas elpiji melon diperuntukkan masyarakat kurang mampu.Tapi kenyataan di lapangan, sebagian besar masyarakat yang terbilang mampu masih membeli gas elpiji. Kondisi itu juga cukup disayangkan mengingat gas bersubsidi sejak awal diperuntukkan masyarakat kurang mampu.Terkait dengan kemungkinan adanya agen gas elpiji yang nakal, pihaknya tidak segan untuk memberikan sanksi tegas. Pasalnya, gas elpiji saat ini sudah menjadi kebutuhan pokok yang menyangkut hajat hidup orang banyak.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler