Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Hingga hari ketiga, suasana Kantor KPU Pati masih sepi dari pendaftar. Sementara anggota komisioner KPU Pati terlihat menggelar rapat untuk persiapan tahapan Pemilu selanjutnya.

"Sampai hari ketiga, belum ada tanda-tanda parpol yang ingin menyerahkan dokumen persyaratan keanggotaan untuk memenuhi syarat-syarat yang diamanatkan peraturan undang-undang," ujar Ketua KPU Pati Much Nasich, Kamis (5/10/2017).

Dia menjelaskan, pendaftaran parpol untuk Pemilu 2019 akan dibuka dari pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB hingga hari kelima belas. Hari terakhir, KPU Pati akan membuka pendaftaran parpol sampai pukul 24.00 WIB.

Sesuai dengan aturan, parpol yang ingin berpartisipasi dalam Pemilu 2019 harus menyerahkan dokumen keanggotaan. Dokumen itu akan dilakukan penelitian administrasi hingga proses verifikasi faktual."Proses verifikasi faktual hanya berlaku untuk partai yang baru terdaftar di Kemenkumham, sedangkan parpol lama yang pernah ikut Pemilu 2014 hanya dilakukan penelitian administrasi saja," jelas Nasich.Sejauh ini, ada empat parpol baru yang sudah mengikuti bimbingan teknis dan sosialisasi Pemilu 2019 yang digelar KPU Pati. Keempatnya adalah Perindo, PSI, Partai Idaman dan Partai Berkarya.Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler