Senin, 16 Juni 2025


Dari 19 kasus yang diungkap, polisi membekuk 12 tersangka. "Ada 15 kasus pencurian dengan pemberatan dan empat kasus pencurian dengan kekerasan," ujar Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan.

Dalam Operasi Sikat Candi, Polres Pati dibebankan pada tiga kasus dalam target operasi (TO). Namun dalam pengembangan kasus, polisi akhirnya berhasil mengungkap 16 kasus di luar target operasi.

Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi, antara lain kamera DSLR, telepon seluler, pistol mainan untuk digunakan untuk merampok, korek, kunci leter T, dan pakaian yang dipakai pelaku.

Polisi juga mengamankan sembilan sepeda motor hasil curian. Sepeda motor berbagai tipe dan merek tersebut dijadikan sebagai barang bukti pada saat sidang berlangsung.

"Kasus kejahatan di Pati sebagian besar memang tindak pidana pencurian. Lokasi yang menjadi sasaran empuk pelaku biasanya di tempat-tempat parkir kendaraan yang sepi dari pantauan," ucap AKBP Maulana.Pihaknya menegaskan akan menyikat habis pelaku tindak pidana di Pati. Dia juga ingin memberikan pelajaran dan efek jera kepada pelaku kejahatan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi."Pelaku yang ditangkap ada yang residivis, spesialis pencuri. Karena itu, kami tindak tegas supaya jera sehingga tercipta suasana yang aman dan kondusif di wilayah Pati," imbuhnya.Dia mengimbau kepada masyarakat Pati untuk selalu berhati-hati menjaga harta benda di rumah, termasuk sepeda motor. Pasalnya, kasus pencurian di Pati terbilang cukup tinggi.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler