Operasi Sikat Candi, Polisi Ungkap 19 Kasus Kejahatan di Pati
Lismanto
Kamis, 19 Oktober 2017 12:07:40
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Dari 19 kasus yang diungkap, polisi membekuk 12 tersangka. "Ada 15 kasus pencurian dengan pemberatan dan empat kasus pencurian dengan kekerasan," ujar Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan.
Dalam Operasi Sikat Candi, Polres Pati dibebankan pada tiga kasus dalam target operasi (TO). Namun dalam pengembangan kasus, polisi akhirnya berhasil mengungkap 16 kasus di luar target operasi.
Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi, antara lain kamera DSLR, telepon seluler, pistol mainan untuk digunakan untuk merampok, korek, kunci leter T, dan pakaian yang dipakai pelaku.
Polisi juga mengamankan sembilan sepeda motor hasil curian. Sepeda motor berbagai tipe dan merek tersebut dijadikan sebagai barang bukti pada saat sidang berlangsung.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



