Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Mereka terjaring dalam operasi kepolisian yang ditingkatkan dengan sasaran penyakit masyarakat. Polisi juga menyita sejumlah minuman keras.

"Kami juga mengamankan dua orang yang berperan sebagai mucikari. Dia dan pemilik miras ditindak dengan tipiring," ujar Kapolsek Batangan AKP Endah Setianingsih.

Baca: Begini Penampilan Polwan Cantik Saat Nyamar Jadi PSK dan Bekuk Mucikari di Rames Pati

Pemandu karaoke yang diciduk polisi dilakukan pendataan dan pembinaan. Selanjutnya, mereka diperbolehkan untuk kembali ke tempat tinggal masing-masing.
Sementara lima orang PSK, dua mucikari dan satu orang pemilik miras disidik petugas kepolisian. Mereka dikenakan tindak pidana ringan untuk selanjutnya menjalani sidang di pengadilan.Operasi tersebut melibatkan 13 personil gabungan fungsi Polsek Batangan yang dipimpin AKP Endah. Operasi itu bertujuan untuk memberantas penyakit masyarakat di kawasan Kecamatan Batangan.Editor: SupriyadiBaca: 7 PSK Konangan saat Mangkal di Bekas Stasiun KA Purwodadi di Grobogan

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler