Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Ahmad Fauzi, seorang staf Kemenag dalam laporannya menuturkan, saat itu dia hendak memasukan berkas ke ruang koperasi.

Baca: Satria vs BRV di Jalan Pati-Kudus, Satu Tewas

Namun, dia justru melihat laci meja dalam keadaan berantakan dan jendela sudah rusak. Saat dicek, barang-barang seperti kamera digital dan uang senilai Rp 40.210.000 sudah hilang.

Fauzi lantas melaporkan aksi pencurian tersebut kepada petugas Polsek Pati. "Saya mau memasukkan berkas ke ruang koperasi sekitar jam 08.00 WIB, kondisinya berantakan. Uang dan kamera hilang," jelasnya.

Baca: Satgas Alap-alap Gerebek Lokalisasi di Pati, Ratusan Botol Miras Diamankan

Kapolsek Pati Iptu Pujiati membenarkan adanya laporan terkait pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Koperasi Kemenag Pati. Pihaknya sudah mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)."Modus operandi yang dilakukan pelaku dengan cara merusak jendela dan mencongkel teralis. Setelah masuk, dia mengambil barang berharga seperti kamera digital dan uang tunai," paparnya.Dari hasil olah TKP, pelaku dimungkinkan mengetahui kondisi dan seluk-beluk ruangan koperasi. Karena itu, pihaknya tengah mendalami kasus tersebut untuk mengungkap dan menangkap pelaku.Editor: SupriyadiBaca: Bus Madu Kismo Terbakar di Pati, Ini Penyebabnya

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler