Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Jumadi menyebut, tersangka kasus dugaan korupsi KONI sudah jelas. Namun, sampai saat ini, anggota dewan yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi sampai saat ini masih menjabat sebagai anggota legislatif.


"Mohon kasus ini untuk ditindaklanjuti. Kami sebagai masyarakat Pati merasa kecewa dengan sikap DPRD Pati yang selama ini seolah-olah diam dan tidak mengawal kasus ini. Padahal, mereka adalah wakil rakyat Pati," ujar Jumadi.


Bila Ketua DPRD Pati dan Badan Kehormatan (BK) menutup mulut, mata dan telinga, Jumadi bersama dengan warga akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di DPRD Pati. "Kalau memang suara kami tidak didengarkan, kami akan demo dalam jumlah besar dalam waktu dekat ini," tuturnya.


Sebelumnya, anggota DPRD Pati berinisial M dan S dilaporkan Aliansi LSM dan Mahasiswa Pati ke Polda Jawa Tengah atas dugaan penyimpangan dana hibah untuk KONI dan Persipa Tahun 2012 sebesar Rp 3 miliar. Saat ini, M sudah ditetapkan sebagai tersangka Polda Jawa Tengah.


Namun, berkas yang dilimpahkan dari Polda Jateng ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah dinyatakan masih belum P21. "Dana anggaran dikorupsi, kerugian negaranya sudah jelas yang membuat matinya olahraga di Pati. Kami akan usut terus," tandasnya.

Editor : Kholistiono

 

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler