Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Meski penarikan iuran untuk kegiatan penjaringan itu hasil kesepakatan bersama, tetapi hal itu menyangkut kepentingan masyarakat bersama yang memiliki hak memilih atau dipilih. Dengan iuran, apalagi mencapai angka fantastis, dinilai menghalangi setiap warga yang punya hak politik untuk dipilih.

"Dalam Permendagri, kades memang punya hak dan wewenang untuk melakukan penjaringan perangkat desa. Namun, kewenangan itu tidak untuk menetapkan nominal yang harus dibayarkan kepada setiap calon, apalagi nominalnya mencapai angka yang fantastis, belasan, bahkan puluhan juta. Setiap penarikan dana dari publik wajib ada dasarnya, kalau tidak itu masuk korupsi," kata Gulo, Senin (22/8/2016).

Menurutnya, pelaksanaan penjaringan calon perangkat desa dibentuk panitia. Panitia kemudian membuka pendaftaran yang sifatnya admnistratif. Panitia sendiri sudah digaji dari dana yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sementara itu, soal ujian penjaringan sudah dibuat dari kabupaten, sehingga tidak perlu memberikan gaji kepada orang khusus untuk membuat soal ujian. Dengan kalkulasi tersebut, Gulo berpendapat bila penjaringan perangkat desa tidak memerlukan dana hingga mencapai ratusan juta rupiah, seperti di Desa Bulumanis Lor, Kecamatan Margoyoso.

Di Desa Blaru, Kecamatan Pati Kota, misalnya. Desa ini melakukan penjaringan perangkat desa, di mana para calon tidak dipungut biaya sepeser pun. "Di Desa Blaru itu nyatanya bisa melakukan penjaringan tanpa ada iuran dari para calon, kenapa di Desa Bulumanis Lor menarik dengan jumlah yang fantastis," ucap Gulo.Penjaringan perangkat Desa Bulumanis Lor sendiri yang mengharuskan calon menyetorkan dana hingga puluhan juta sempat menuai penolakan dari warga, bahkan netizen. Akun Nas Anto, memberikan komentar, "Kesimpulannya, orang yang tidak punya uang, tidak usah bermimpi jadi perangkat desa. Begini kok membangun mental," tulis Nas Anto.Editor : Kholistiono   

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler