Ini Alasan 3 Daerah di Pati Ditetapkan sebagai Desa Hayati
Lismanto
Rabu, 31 Agustus 2016 08:05:30
Ada sejumlah hal yang membuat ketiga desa tersebut ditetapkan sebagai desa hayati. Salah satunya, antuasiasme, partisipasi dan upaya pemberdayaan masyarakat setempat. Warga setempat dinyatakan punya kesadaran untuk mengembalikan Muria sebagai kawasan hutan lindung yang harus dilestarikan.
Selanjutnya, adanya dukungan dari pemerintah daerah (pemda) yang sepakat bila tiga desa di Pati tersebut ditetapkan sebagai desa hayati. Selain itu, aksesibilitas ketiga lokasi desa itu terbilang cukup mudah dijangkau dari pusat kota.
Sebab, desa hayati menjadi model yang tak hanya dinikmati penduduk sekitar, tetapi juga pengunjung dari luar daerah. Potensi sumber daya alam (SDA) yang ada di ketiga desa tersebut juga dianggap sangat tepat untuk dikembangkan, sekaligus diperhatikan kelestariannya.
"Hal yang paling penting, ketiga desa tersebut butuh untuk direhabilitasi dan dikonservasi. Kawasan di tiga desa tersebut diharapkan menjadi penyangga air yang baik bagi keberlangsungan ekosistem di kawasan Muria," kata Ketua Forum DAS Muria Hendy Hendro kepada MuriaNewsCom.Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Sitiluhur Suyuti mengaku akan menjaga reputasi Sitiluhur sebagai desa hayati. Pihaknya akan mengembangkan potensi wisata yang ada di desanya dengan memperhatikan pendekatan wisata hutan.Selain potensi di Desa Sitiluhur yang bagus untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata, Suyuti sadar bila desanya tersebut punya peran penting untuk menjaga kelestarian Pegunungan Muria. Karena itu, pemdes setempat rencananya akan membuat sejumlah regulasi lokal untuk menjaga eksistensi hutan, aliran sungai yang jernih, termasuk habitat yang ada di kawasan Desa Sitiluhur.
Editor : Kholistiono
Murianews, Pati - Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) Muria dan Balai Pengelolaan Sumber Daya Air Pemali-Jratun menetapkan tiga desa di Kabupaten Pati sebagai desa hayati. Ketiga desa tersebut adalah Desa Sitiluhur dan Plukaran, Kecamatan Gembong, serta Desa Jrahi, Kecamatan Gunungwungkal.
Ada sejumlah hal yang membuat ketiga desa tersebut ditetapkan sebagai desa hayati. Salah satunya, antuasiasme, partisipasi dan upaya pemberdayaan masyarakat setempat. Warga setempat dinyatakan punya kesadaran untuk mengembalikan Muria sebagai kawasan hutan lindung yang harus dilestarikan.
Selanjutnya, adanya dukungan dari pemerintah daerah (pemda) yang sepakat bila tiga desa di Pati tersebut ditetapkan sebagai desa hayati. Selain itu, aksesibilitas ketiga lokasi desa itu terbilang cukup mudah dijangkau dari pusat kota.
Sebab, desa hayati menjadi model yang tak hanya dinikmati penduduk sekitar, tetapi juga pengunjung dari luar daerah. Potensi sumber daya alam (SDA) yang ada di ketiga desa tersebut juga dianggap sangat tepat untuk dikembangkan, sekaligus diperhatikan kelestariannya.
"Hal yang paling penting, ketiga desa tersebut butuh untuk direhabilitasi dan dikonservasi. Kawasan di tiga desa tersebut diharapkan menjadi penyangga air yang baik bagi keberlangsungan ekosistem di kawasan Muria," kata Ketua Forum DAS Muria Hendy Hendro kepada MuriaNewsCom.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Sitiluhur Suyuti mengaku akan menjaga reputasi Sitiluhur sebagai desa hayati. Pihaknya akan mengembangkan potensi wisata yang ada di desanya dengan memperhatikan pendekatan wisata hutan.
Selain potensi di Desa Sitiluhur yang bagus untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata, Suyuti sadar bila desanya tersebut punya peran penting untuk menjaga kelestarian Pegunungan Muria. Karena itu, pemdes setempat rencananya akan membuat sejumlah regulasi lokal untuk menjaga eksistensi hutan, aliran sungai yang jernih, termasuk habitat yang ada di kawasan Desa Sitiluhur.
Editor : Kholistiono