Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


"Tempatnya memang kecil, tidak besar. Namun, kita perlu ingat, bahwa prostitusi besar awalnya berasal dari kecil. Supaya tidak menjadi besar, kita akan antisipasi terlebih dahulu karena sudah meresahkan masyarakat," ujar AKP Sugino.

Dengan penertiban sejak dini, dia berharap agar ke depan tidak membebani pemerintah dalam menangani penyakit masyarakat tersebut. Karena itu, operasi penertiban bakal dilakukan sewaktu-waktu tanpa ada pemberitahuan ke sejumlah tempat yang diduga dijadikan tempat esek-esek di Kecamatan Margoyoso.

Dalam melakukan penertiban, AKP Sugino mengaku akan melakukan treatment yang berbeda. Bila ditemukan pelaku di balik tempat esek-esek sudah tua renta, dia akan dibina. Beda halnya bila pelaku adalah orang yang masih sehat dan bisa bekerja dengan baik, dia akan dikenakan UU Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).Langkah yang diambil AKP Sugino mendapatkan apresiasi dari Camat Margoyoso, Suhartono. Dia menuturkan, tempat-tempat semacam itu sudah cukup lama ada di Kecamatan Margoyoso. "Langkah ini sebagai upaya pembinaan untuk mengatasi penyakit masyarakat yang ada di Margoyoso," ucap Suhartono.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler