Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


"Nilai penundaan DAU untuk Kabupaten Pati sebesar Rp 174,9 miliar. Penundaan DAU berlangsung pada September hingga Desember 2016. Namun, kami pastikan penundaan DAU tidak mengganggu tahapan pilkada, karena sudah ditetapkan dalam tambahan anggaran sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)," kata Haryanto.

Bahkan, di tengah penundaan DAU, pihaknya sudah memfasilitasi rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), pembentukan Sekretariat PPK dan Panwas, dan sejumlah tahapan pilkada lainnya. Hal itu diakui sebagai bentuk keseriusan pemkab dalam memprioritaskan pilkada.

Pasalnya, pilkada menjadi agenda wajib yang harus dilakukan pemkab untuk mencari pemimpin terbaik pada periode selanjutnya. Lagipula, Pilkada Pati tidak masuk dalam bagian pengetatan anggaran, sehingga tetap berjalan sesuai dengan rencana awal.Karena itu, Haryanto berpesan kepada KPU untuk tidak berpikir masalah penundaan DAU berimbas pada pelaksanaan pilkada atau tidak. "Yang mesti dilakukan KPU, bagaimana harus profesional, proporsional. Siapa pun yang dipilih warga, itu pilihan terbaik yang akan memimpin Pati lima tahun ke depan," tandasnya.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler