Diduga Dihamili Kakeknya, Perempuan Tunarungu dan Tunawicara Asal Pati Ini Lapor Polisi
Lismanto
Senin, 26 September 2016 16:12:27
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Perempuan berinisial WE (30) tersebut mengaku dipaksa untuk berhubungan intim dengan seseorang yang masih ada hubungan keluarga, pernah kakek sepupu dari jalur ibu korban. WE menyebut dipaksa berhubungan intim selama dua kali sepanjang 2016.
WE sendiri adalah seorang ibu yang sudah memiliki anak berusia 10 tahun. Suaminya yang belum mencerainya secara resmi, meninggalkan WE merantau di Sumatera selama sepuluh tahun dan sudah putus komunikasi.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



