Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Ratusan miras tersebut kemudian disita sebagai barang bukti. Dari 194 miras yang diamankan, 47 miras dalam bentuk oplosan dan 42 botol di antaranya berupa arak putih.

Kapolsek Margoyoso AKP Sugino mengatakan, Suket sudah menjadi target operasi razia penyakit masyarakat di Kecamatan Margoyoso, setelah ada laporan dari warga terkait dengan adanya aktivitas penjualan miras yang meresahkan masyarakat. Tak butuh waktu lama, dia bersama enam anggota polisi melakukan penggrebekan di rumah Suket.

"Saat kita grebek, ada sekitar sepuluh pemuda yang terlihat menenggak miras di sana. Mereka kabur setelah melihat kami datang ke lokasi, sedangkan rumah Suket berpagar besi langsung ditutup," kata AKP Sugino.
Namun, pihaknya bersama anggota berhasil membuka pintu dan meminta penghuni rumah untuk mengeluarkan miras yang disimpan untuk dijual. Ternyata benar, ada ratusan botol miras yang ditimbun. Miras tersebut berasal dari Pasar Trangkil dan Purwodadi.Pemilik miras dikenakan tindak pidana ringan (tipiring), karena melanggar perda tentang miras. Suket disebut-sebut sebagai satu di antara penjual miras terbesar di Kecamatan Margoyoso.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler