Selasa, 28 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


"Kami akan memaksimalkan fungsi intelijen dan menggelar patroli rutin untuk merazia penjual miras di Margoyoso. Saat ini, kami konsen pada penyakit masyarakat (pekat). Terlebih, warga Margoyoso sebentar lagi akan menggelar Haul Mbah Mutamakkin dan Ronggokusumo, sehingga peredaran miras akan kami antisipasi," kata AKP Sugino.

Menurutnya, beberapa pemuda di Margoyoso gemar menenggak miras pada karnaval Haul Mbah Mutamakkin. Hal itu dinilai akan menimbulkan karawanan gesekan antarpemuda. Karena itu, pihaknya mengantisipasi hal itu dengan menekan peredaran miras.

Upaya dari Polsek Margoyoso mendapatkan dukungan dari Camat Margoyoso, Suhartono. Upaya pemberantasan penyakit masyarakat di Margoyoso, mulai dari prostitusi dan miras merupakan hasil dari rapat koordinasi muspika bersama dengan para kepala desa di wilayah Margoyoso.

Hasil rakor tersebut, mereka sepakat dan berkomitmen untuk memberantas pekat. "Kami sudah berkomitmen menekan pekat di Margoyoso. Itu sudah menjadi kesepakatan kami. Setelah beberapa waktu lalu kita gencar menekan prostitusi dan karaoke liar, sekarang miras," ucap Suhartono.Hal itu dibuktikan dengan penggerebekan miras di rumah Sutiyono alias Suket, warga Dukuh Gesing RT 1 RW 4, Desa Muktiharjo, Kecamatan Margoyoso, Jumat (07/10/2016). Dari rumah Suket, polisi menyita 194 botol miras sebanyak 60 liter.Suket akan dikenakan tipiring dan akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Pati. Razia terhadap pekat akan terus digencarkan hingga para pelaku berhenti dari perbuatannya.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler