Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kedua pelaku bernama Widi Susanto (20) dan Wiji (20) tersebut berencana mengadu nasib ke Jakarta, seteleh diberhentikan bekerja di sebuah kafe di Surabaya. Di tengah perjalanan, keduanya mampir di SPBU Ngebruk, Juwana.

"Melihat ada kotak amal. Keduanya berencana membobol kotak amal dan mengambil uangnya. Modusnya, dia pura-pura istirahat. Bahkan, salah satu dari keduanya pura-pura pinjam sapu kepada petugas," kata Kapolsek Juwana AKP Sumarni, Rabu (19/10/2016).

Aksi keduanya kepergok petugas SPBU setempat. Tak mau berlama-lama, petugas SPBU membekuk keduanya. Namun, salah satunya berhasil melarikan diri ke sebuah kawasan pertambakan.
Petugas SPBU meneriaki maling, kemudian diburu warga. "Widi berhasil diamankan, sedangkan Wiji melarikan diri ke sebuah pertambakan setempat. Warga kemudian mengejar Wiji," tutur AKP Sumarni.Sontak, Wiji menjadi bulan-bulanan warga, sebelum diserahkan kepada petugas Polsek Juwana. Beruntung, Wiji tidak sampai babak belur dihajar massa."Pelaku dijerat dengan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan. Keduanya terancam dengan hukuman pidana penjara maksimal lima tahun penjara," tandasnya.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler