KPU Pati Sebut Kotak Kosong jadi Pendidikan Politik Masyarakat
Lismanto
Selasa, 25 Oktober 2016 10:15:12
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
"Memang tidak ada aturan khusus yang mengatur secara rinci dan detail soal kotak kosong. Tapi, kalau ada masyarakat yang memilih kotak kosong, itu sudah menjadi bagian dari pendidikan politik," kata Nasich, Selasa (25/10/2016).
KPU sendiri tidak dalam posisi melarang atau memperbolehkan. Sebab, itu menjadi bagian dari pendidikan politik masyarakat. Terlebih, KPU tidak punya aturan untuk memfasilitasi bagi masyarakat yang ingin mengkampanyekan kotak kosong.
"Kalau ada masyarakat yang ingin melegalkan untuk kampanye kotak kosong, kita tidak mungkin memfasilitasi. Sebab, kita tidak punya regulasi yang mengatur hal tersebut," imbuhnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



