Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
"Dari puluhan botol miras yang kami amankan sebagai barang bukti, sebelas di antaranya berupa arak putih yang ditaruh di botol kemasan air mineral. Masing-masing botol berkapasitas 1,5 liter," kata Kapolsek Margoyoso AKP Sugino.
Operasi pekat yang menyasar minuman keras di Margoyoso gencar dilakukan, menyusul banyaknya laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya penjualan miras di berbagai warung di Kecamatan Margoyoso. Miras dinilai menjadi biang kerusuhan yang meresahkan warga.
Dari hasil operasi miras yang dilakukan, polisi menyita sejumlah botol miras dari rumah Sugiyanto alias Gareng, warga Desa Bulumanis Lor RT 3 RW 1, Siswanto alias Bagong warga Desa Margoyoso RT 2 RW 2, dan Dakir warga Desa Gadu RT 1 RW 1, Kecamatan Gunungwungkal yang menjual miras di Desa Purwodadi, Margoyoso.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



