Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Mereka meneriakkan takbir, sembari menggemakan lagu, "Hukum, hukum, hukum si Ahok. Hukum si Ahok, sekarang juga." Mereka berorasi di depan Kantor Pemkab Pati, sembari membawa spanduk yang menuntut ahok diadili.

"Kami terpaksa menurut dijajah secara ekonomi, tapi lebih baik mati daripada dijajah agama kami. Pak polisi, kami turun ke jalan untuk membela Alquran. Bapak juga kan? Penghina Alquran adalah kafir, sekafir-kafirnya. Ahok merusak kebhinnekaan," begitu sederet kalimat yang tertulis di puluhan spanduk.

Sigit Sulistyo, salah satu peserta demonstrasi mengatakan, aksi unjuk rasa tersebut menjadi bagian dari seruan nasional untuk aksi bela Alquran, sekaligus mendukung fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Menurutnya, orang yang melecehkan Allah, Alquran dan rasul-Nya, hanya ada satu hukumannya dalam Islam, yaitu hukuman mati. Pasalnya, statusnya adalah pimpinan kafir.Namun, mereka tidak menuntut Ahok dihukum mati. Mereka ingin Ahok diadili sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Karena itu, mereka ingin Polri bersikap tegas untuk segera memproses Ahok, setidaknya dijebloskan ke penjara.Usai berorasi di depan Kantor Pemkab Pati, peserta demonstrasi kemudian menandatangani petisi di depan Masjid Agung Baitunnur Pati. Petisi itu berisi dukungan MUI dan menuntut Ahok dihukum, karena telah menistakan Alquran Surat Al Maidah ayat 1.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler