Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Bupati yang sudah dua periode memimpin Kudus ini, memang senantiasa mengajak masyarakat untuk menciptakan iklim yang anan dan nyaman. Kondisi inilah sebagai modalnya membangun Kudus dalam berbagai sektor.

Kearifan lokal juga dijaga bupati dengan baik. Itu sebabnya, dia melarang adanya tempat karaoke di wilayah Kudus. Pasalnya, bupati memiliki alasan tersendiri untuk itu.

”Saya tegaskan juga bahwa di Kudus, tidak boleh ada karaoke. Kudus ini milik bersama, mari kita bangun bersama,” kata bupati yang telah mencanangkan Hari Ngaji ini.

Bupati juga meminta supaya masyarakat tidak terprovokasi, pada hal-hal yang merusak persatuan. Bahkan, masyarakat diminta untuk mengikuti apa kata alim dan ulama yang ada.

”Ikuti saja alim ulama. Negara kita negara Pancasila. Hargai setiap perbedaan yang ada,” tegasnya, saat bertemu dengan warganya dalam kegiatan Safari Jumat, belum lama ini.
Sebuah daerah atau negara, menurut bupati, bisa maju manakala ada sebuah kedamaian di dalamnya. Tanpa itu, rasanya sulit negara itu untuk melaju melesat meraih tujuannya. Begitu pula yang dibutuhkan di Kudus ini, yakni untuk membangun kondusivitas.”Kondisi yang baik tersebut, tidak bisa hanya tercipta dari peran pemerintah atau sekelompok orang saja. Melainkan butuh seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali. Kondisi yang sudah terjaga baik ini harus dipertahankan,” paparnya.Sebagai salah satu simbol kerukunan dalam kuatnya religiusitas warga Kudus, bupati membebaskan biaya pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi semua tempat ibadah. Tempat ibadah harus memiliki legalitas yang sah dan jelas secara hukum. Agar tidak mengundang masalah di kemudian hari.Program pro rakyat yang telah digagasnya sejak 2008 lalu, hingga kini masih berjalan untuk masyarakat. Harapannya hanyalah membantu semua yang dibutuhkan masyarakat terutama bagi yang kurang beruntung secara ekonomi. Editor: Merie

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler