Bejat, Paman di Blora Ini Tega Cabuli Keponakan Hingga Hamil 7 Bulan
Murianews
Selasa, 26 September 2017 13:42:55
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kapolres Blora AKBP Saptono melalui Kasat Reskrim AKP Herry Dwi mengatakan, pencabulan tersebut berawal ketika sang paman menyatakan cinta kepada korban.
Walau pun tersangka sudah beristri dan mempunyai seorang anak. Selama kurang lebih 2 tahun yang lalu hubungan asmara terlarang tersebut terjalin.
”Persetubuhan itu sering dilakukan di rumah pelaku terhadap korban saat keadaan sepi, hingga membuat korban hamil tujuh bulan saat ini,” katanya seperti dikutip halaman resmi Polres Blora.
AKP Herry menjelaskan, kejadian tersebut terbongkar setelah ibu korban mencurigai perkembangan bentuk tubuh yang tidak wajar yang dialami anaknya. Kemudian kedua orang tuanya menanyakan kepada korban, sampai dirinya menceritakan semua yang dialaminya bersama pamannya itu.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



