Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Selain untuk mengurus berbagai jenis klaim asuransi, akta kelahiran ini menjadi salah satu sarana untuk menghitung berapa jumlah penduduk di suatu daerah.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kudus Hendro Martoyo melalui Sekretaris Dinas Putut Winarno mengatakan, akta kematian sama pentingnya dengan akta kelahiran.

Hanya saja mengurus akta kematian rupanya bukan sesuatu yang familiar bagi warga, sehingga minat mengurusnya juga terbilang rendah.

”Sangat penting bagi warga untuk mengurus akta kematian. Karena dari sana bisa diketahui berapa jumlah penduduk di Kudus. Jika kemudian tidak diurus atau dilaporkan, maka jumlah penduduk Kudus akan terlihat sangat banyak,” katanya.Padahal menurut dia, pihaknya harus terus mengupdate jumlah penduduk yang meninggal dalam hitungan bulan atau tahun.Di samping itu, adanya akta kematian juga berfungsi untuk mengurus hak waris, taspen, atau yang lain. Hanya saja, pemohon akta kematian memang tidak sebanyak akta kelahiran.Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler