Tak Sempat ke Kantor Disdukcapil Kudus? Manfaatkan Mobil Keliling Adminduk
Murianews
Senin, 11 Desember 2017 12:41:43
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Namun Disdukcapil Kudus mempunyai layanan mobil keliling yang bisa dimanfaatkan warga untuk mengurus dokumen kependudukan.
Lewat mobil adminduk ini, masyarakat sangat terbantu untuk mengurus dokumen adminduk mereka.
”Kedatangan mobil adminduk ini, untuk melayani warga terkait perekaman KTP elektronik, akta kelahiran, ataupun akta kematian. Semua bisa dilayani melalui mobil adminduk,” terang Kepala Disdukcapil Kudus Hendro Martoyo melalui Kepala Bidang (Kabid) Pencatatan Sipil Titit Sri Harjanti.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



