Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Pemusnahan ditandai pelemparan botol miras oleh Bupati Jepara, serta jajaran Forkompimda, dan disusul pemusnahan ribuan botol miras dengan cara digilas dengan alat berat. Pemusnahan ini dilaksanakan usai upacara HUT ke-47 Korpri dan HUT ke-19 Dharma Wanita Persatuan (DWP).

Dalam kesempatan itu, bupati mengajak kepada segenap aparat pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat, untuk bahu-membahu memberantas dan mencegah peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Jepara.

“Mari jauhkan diri kita, keluarga kita, dan lingkungan kita dari bahaya barang-barang terlarang tersebut,” ujar Marzuqi.

Dirinya menambahkan, penyitaan dan juga pemusnahan miras dilakukan guna memperkecil ruang lingkup penyelundupan miras, untuk menekan angka kriminalitas di Kabupaten Jepara.Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Jepara, Istono, mengatakan proses sesuai hukum yang berlaku juga dikenakan bagi mereka yang terjaring operasi, dan terbukti menjual minuman beralkohol.Tercartat, miras-miras yang dimusnahkan ini, disita dari hasil operasi kegiatan penertiban dan pemberantasan miras, yang dilakukan dalam dua tahun terakhir.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler