Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Kudus Sholehudin mengatakan Menteri Agama RI telah mengeluarkan edaran mengenai hal ini. Yakni surat Nomor 18 tahun 2020 tentang penyelenggaraan Salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban tahun 1441 H/2020 M.

"Sesuai surat edaran tersebut sudah diperbolehkan, tapi harus seizin dari pemerintah daerah. Ada beberapa syarat yang harus ditekankan dalam pelaksanaan Salat Idul Adha di tengah pandemi seperti ini," katanya saat ditemui di kantor Kemenag, Senin (27/7/2020).

Ia merincikan syaratnya, yakni panitia penyelenggara harus menyiapkan petugas untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di tempat pelaksanaan. Baik itu diselenggarakan di masjid ataupun di lapangan.

"Akses masuk dan ke luar juga harus dibatasi agar memudahkan dalam pengawasan," ujarnya.

Selain itu, panitia juga harus melakukan penyemprotan disinfektan di tempat pelaksanaan, menyediakan thermo gun, fasilitas cuci tangan dan penerapan penataan jarak minimal satu meter.

"Jika ditemukan jemaah yang bersuhu di atas 37,5 derajat celsius dan setelah pengecekan suhu dua kali dengan tenggang waktu lima menit hasilnya sama, maka jemaah tidak diperkenankan memasuki area salat," terangnya.Menurutnya, hingga saat ini belum ada masjid yang melaporkan untuk tidak melaksanakan Salat Idul Adha. Namun, pihaknya menegaskan hal tersebut juga harus sesuai dengan keputusan pemerintah daerah."Kalau Masjid Agung Kabupaten Kudus sendiri sudah ada laporan akan menggelar Salat Idul Adha. Kalau dari kami tidak melarang, namun dengan protokol kesehatan. Tapi hal juga harus menunggu keputusan pemerintah daerah," tandasnya. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler