Mimpi Basah di Siang Hari Bisakah Membatalkan Puasa? Ini Jawaban NU dan Muhammadiyah
Murianews
Senin, 19 April 2021 11:23:55
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus – Berhubungan badan atau keluarnya air sperma bisa menjadi salah satu faktor penyebab batalnya puasa Ramadan. Lalu bagaimana jika sperma keluar karena mimpi basah saat tidur di siang hari?.
Dua organisasi Islam di Indonesia yakni Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah mempunyai jawaban mengenai hal ini.
Dikutip dari nuonline.com, Syekh Ali Jum’ah, ulama besar Universitas Al-Azhar Kairo Mesir menjelaskan, mimpi basah pada siang hari dalam bulan Ramadan tidak membatalkan puasa seseorang.
“Puasanya diteruskan sampai waktu Magrib, dan dia tidak berkewajiban membayar utang puasa,” tulis Syekh Jum’ah dalam bukunya Syekh Ali Jum’ah Menjawab 99 Soal Keislaman.
Mereka yang mengalami mimpi basah dianjurkan untuk segera mandi junub dan meneruskan puasanya hingga waktu Magrib tiba. Dengan kondisi ini, orang tersebut juga dianggap tak mempunyai utang puasa, lantaran mimpi basahanya tak membatalkan puasa.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Ilustrasi. (Freepic)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Berhubungan badan atau keluarnya air sperma bisa menjadi salah satu faktor penyebab batalnya puasa Ramadan. Lalu bagaimana jika sperma keluar karena mimpi basah saat tidur di siang hari?.
Dua organisasi Islam di Indonesia yakni Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah mempunyai jawaban mengenai hal ini.
Dikutip dari