Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, JeparaVaksinasi anak usia 6-11 tahun di Kabupaten Jepara tak kunjung dilaksanakan. Masih rendahnya capaian vaksinasi lansia jadi kendala belum terlaksananya progam itu.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara, Mudrikatun, mengatakan untuk melaksanakan vaksinasi anak, target vaksinasi umum harus mencapai 70 persen dan vaksinasi lansia minimal 60 persen.

Ia menjelaskan, saat ini vaksinasi umum telah mencapai 71 persen. Sementara, vaksinasi lansia masih 55,16 persen.

“Kami nunggu tercapainya 60 persen vaksinasi lansia. Baru nanti vaksinasi anak usia 6-11 tahun,” jelas Mudrikatun, Senin 3 Desember 2022.

Baca juga: Vaksinasi Lansia di Jepara Belum Capai 60 Persen

Untuk mencapai target 60 persen vaksinasi lansia, Mudrikatun masih memiliki kekurangan 4805 jiwa. Mudrikatun menerangkan, target itu bisa dicapai dengan melakukan vaksinasi minimal 25 lansia di setiap desa dalam satu hari.

“Harapannya minggu ini. Setidaknya butuh sembilan hari untuk mencapai target 4805 lansia,” kata Mudrikatun.

Terpisah, Kepala Puskesmas Karimunjawa, Suhadi, justru sudah bersiap menjalankan vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Sebab, pihaknya tinggal menyelesaikan vaksinasi pada 34 orang saja.

Suhadi bahkan sudah melakukan pendataan pada anak-anak sekolah di pulau tersebut. Jumlah sasaran anak usia 6-11 tahun yang akan divaksinasi sekitar 1.100 anak.“Secara angka sudah saya dapatkan. By data, by name, by NIK (Nomor Induk Kependudukan, red),” ungkap Suhadi.Namun, Suhadi masih menunggu surat perintah dari DKK Jepara untuk melaksanakan itu. Secara khusus, Suhadi meminta agar surat perintah itu dilengkapi dengan petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi anak. Petunjuk teknis itu akan dipakai sebagai acuan utama.“Itu nanti akan kami jadikan sebagai SOP. Kalau tidak ada, kalau ada kasus kami yang harus bertanggung jawab,” imbuh Suhadi.Sambil menunggu surat perintah dari DKK, Suhadi memilih untuk menyiapkan skema pelaksanaan vaksinasi. Ia sudah membentuk tiga tim untuk mempercepat vaksinasi itu.“Kita buat tiga tim. Nanti kita sebar. Seminggu selesai paling. Kalau hari ini ada surat dari DKK, besok langsung kita kerjakan,” pungkas Suhadi. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler