Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Pati – Pembangunan perumahan New Fafa Residence2 yang berada di kawasan Desa Puri, Kabupaten Pati sempat menuai protes warga. Sebab, lahan yang ditempati oleh perumahan tersebut merupakan kawasan lahan pertanian.

Namun, oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Pati menegaskan bahwa lahan terebut mulanya memang lahan hijau atau peruntukan pertanian produktif. Namun, oleh pengembang sudah mengajukan izin perubahan menjadi kawasan permukiman.

”Izin perubahan lahan sudah dilayangkan sejak 2019, kemudian pada 2020 sudah diterbitkan. Sehingga lahan ini sudah menjadi kawasan permukiman, bukan lagi lahan pertanian,” kata Kepala Bidang Perumahan pada Disperkim Pati Suhartono, Senin (27/6/2022).

Shartono menambahkan, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana tata Ruang Wilayah (RTRW), kawasan tersebut juga sudah menjadi kawasan permukiman. Karena itu, pihaknya memberikan izin untuk pembangunan New fafa Residence2 tersebut.

Baca: DPRD Pati yang Baru Fokus Bahas APBD 2020 dan Perda RTRW

”Semua permohonan perizinan yang dilakukan oleh New Fa-Fa Residence sudah clear and clean,” jelas Suhartono.

Masalah lain yang dikeluhkan oleh warga adalah kerusakan jalan selama proses pembangunan perubahan tersebut. Banyak kendaraan material proyek yang melewati jalan desa, sehingga menimbulkan kerusakan.

Suhartono menjelaskan, kerusakan jalan di depan perumahan memang tidak bisa dihindari. Mengingat mobilitas kendaraan proyek perumahan memang cukup tinggi. Apalagi saat ini sedang proses pengerjaan konstruksi bangunan, ditambah lagi musim hujan.Namun atas kerusakan itu, lanjut Suhartono, pihak pengembang sudah berkomitmen untuk ikut melakukan perbaikan.Baca: Ketua Pansus Revisi Perda RTRW Pati Kaget JMPPK Tak Dilibatkan Pembahasan”Nantinya perbaikan akan dilakukan bersama-sama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pati,” katanya.Sementara itu, pihak pengembang perumahan New Fa-Fa Residence, Karwi mengungkapkan, beberapa waktu lalu pihaknya telah mendapat surat dari DPUPR terkait kerusakan jalan.”Kami sudah kirim surat balasan terkait komitmen untuk perbaikan jalan. Nanti tinggal menunggu arahan dari pihak DPUPR apa saja yang mesti diperbaiki. Kemarin kami sudah melakukan perbaikan sementara dengan menguruk jalan yang berlubang,” tutupnya. Editor: Cholis Anwar

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler