Ikatan Apoteker Pati Berupaya Kembalikan Kepercayaan Publik Terkait Obat Sirop Aman
Murianews
Minggu, 6 November 2022 16:07:46
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Terlebih ketika Kementerian Kesehatan (Kemenkes) secara terbuka sempat mengumumkan ratusan sirop yang diduga tidak aman dari cemaran etilen glikol dan dietilen glikol. Kemudian diperiksa oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) jika hanya ada 8 obat sirop yang mengandung cemaran berbahaya tersebut.
Ketua Pengurus Cabang Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kabupaten Pati Teguh Is Winarno mengakui jika pengumuman dari Kemenkes itu membuat minat masyarakat untuk membeli obat sirop semakin berkurang. Bahan diakuinya hal itu masih dirasakan hingga saat ini.
Baca: Imbas Cemaran Etilen Glikol, Ikatan Apoteker Pati Sosialisasikan Sirop Aman
”Sampai saat ini masih (Masyarakat enggan membeli obat sirop). Sejak saat itu (Pengumuman Kemenkes terkait sirop berbahaya), konsumen langsung menurun drastis,” ungkapnya usia acara senam bersama peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) dan sosialisasi gerakan Dapatkan, Gunakan Simpan, Buang obat (Dagusibu) di Alun-Alun Pati, Minggu (6/11/2022).
Padahal, lanjut Winarno, saat ini obat sirop yang mengandung cemaran etilen glikol tersebut hanya ada 8 jenis dan semuanya sudah ditarik dari peredaran. Sehingga, obat sirop yang ada di apotek saat ini adalah yang aman dikonsumsi oleh masyarakat.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



