Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Pasalnya, Pemkab Jepara membuat kebijakan yakni membolehkan mobil dinas digunakan pejabatnya untuk mudik. Ini tentu saja kebijakan yang berbeda, di mana sebagian besar pemkab melarang pejabat gunakan mobil dinas untuk mudik.

Kepala Bagian (Kabag) Humas Setda Jepara Hadi Priyanto mengatakan, pemkab tahun ini memperbolehkan mobil dinas digunakan mudik ke kampung halaman.

Hanya saja berkaitan dengan biaya pemakaian, dibebankan pada masing-masing pejabat yang bersangkutan. ”Pemkab Jepara tidak menerima surat edaran dari Men-PAN RB terkait dengan pelarangan penggunaan mobil dinas untuk mudik,” ujar Hadi.

Menurutnya, dengan tidak menerimanya surat edaran itu, artinya mobil dinas tahun ini boleh dibawa ke rumah masing-masing atau mudik ke kampung halaman. ”Pemkab Jepara juga tidak mengeluarkan surat edaran larangan membawa pulang mobil dinas,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, Pemkab Jepara hanya mengimbau agar mobil dinas bisa digunakan sebaik mungkin. Imbauan itu disampaikan saat rapat belum lama ini.

Kalau pun ingin di bawa mudik, maka segala sesuatu pada kendaraan negera tersebut menjadi tanggung jawab masing-masing. Seperti jika ada kerusakan atau trouble lainnya.”Kalau rusak ditanggung sendiri. Termasuk juga BBM nya menjadi tanggung jawab masing-masing. Itu sudah menjadi ketentuan tersendiri saat menggunakan mobil dinas untuk mudik,” terangnya.Dia menambahkan, di Jepara tidak semua pejabat memiliki mobil pribadi. Mobil dinas sangat penting dan membantu kelancaran aktivitas mereka. Termasuk untuk mudik lebaran ke kampung halaman. Terkait jumlah pejabat yang belum memiliki mobil dinas, ia mengaku tidak tahu pasti.”Jumlah persentasenya kami tidak tahu pasti. Hanya beberapa yang kami ketahui, karena tidak semua pejabat memiliki mobil pribadi. Maka bisa mereka kemudian memakai mobil dinas,” katanya.Editor: Merie 

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler