Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kegiatan ini akan diselenggarakan malam ini, Sabtu (9/7/2016) malam, di Lapangan Masin, Desa Kandangmas, Kecamatan Dawe, Kudus. Rencananya, kegiatan pemutaran video mengenai aturan cukai itu, akan digelar mulai pukul 19.00 WIB.

”Malah bagus saat masih libur Lebaran begini. Kita bisa mendekati warga yang memang banyak yang berada di rumah mereka masing-masing. Sehingga akan banyak yang datang untuk melihat pemutaran film atau video cukai ini,” terang Kepala Bagian (Kabag) Humas Setda Kudus Putut Winarno.

Winarno mengatakan, dengan pemutaran video yang dilakukan melalui layar tancap ini, tentunya akan menambah seru malam Minggu warga setempat. Dan tentu saja, warga dari desa lainnya juga dipersilakan untuk datang menonton.

”Inovasi pemutaran film cukai ini, memang upaya kami untuk lebih menyosialisasikan aturan cukai yang dilakukan Bagian Humas Setda Kudus. Metode yang berbeda ini, ternyata bisa dipahami dengan baik oleh warga,” terangnya.

Pemutaran film ini memang sudah beberapa kali dilakukan di beberapa desa yang ada di Kudus ini. Dan ternyata, respon dari masyarakat juga baik. ”Warga memahami apa yang ingin kami sampaikan soal aturan cukai. Dan kita berhadap warga di Kandangmas nanti juga akan memahami akan pentingnya aturan penggunaan cukai,” paparnya.

Winarno mengatakan, pembuatan film cukai itu memang disesuaikan dengan karakteristik masyarakat Kudus. ”Kita juga gunakan bahasa yang sehari-hari merupakan bahasa warga Kudus. Sehingga mudah dipahami,” jelasnya.
Dengan begitu, tujuan dari sosialisasi mengenai aturan cukai ini, bisa dimaksimalkan. Pasalnya, pemahaman tentang cukai di kalangan masyarakat belum sepenuhnya maksimal. Masih banyak warga Kudus yang belum mengetahui dan memahami ketentuan-ketentuan di bidang cukai.”Karena itulah, kami senantiasa menggencarkan sosialisasi tentang cukai kepada masyarakat. Salah satunya dengan menggelar pertunjukan film mengenai ketentuan cukai untuk masyarakat,” jelasnya.Kegiatan ini dilaksanakan dengan berlandaskan Peratuan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK 07/2008 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dan Sanksi atas Penyalahgunaan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dan Peraturan Bupati Kudus Nomor 32 Tahun 2013 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Kudus.Selain pemutaran video, kegiatan di Lapangan Masin juga akan diisi dengan hiburan lainnya. Termasuk mengajak masyarakat untuk menampilkan kreativitas mereka di bidang seni. (HMS/SOS/CUK)editor: Merie 

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler